merukunkan kembali sepasang suami istri yang hendak bercerai (firoq)

Merukunkan suami istri yang hendak bercerai


Adapun langkah langkah untuk merukunkan kembali keberadaan sepasang suami istri yang hendak melakukan perceraian menurut bathiniah (rohaniyah) adalah sbb;
a.Pada setiap selesai mengerjakan sholat wajib membaca:
   -Surat Alfatehah yang di tujukan ruh fulan bin fulan (suami) juga ruh pada fulanah binti fulan (istri)
   -membaca surat Al ikhlas sebanyak 11 x

b.Pada jam 24.00 malam membaca ayat dibawah ini sebanyak 300x
   **WA ALQOITU 'ALAIKA MAHABBATAMMINNI WALITUSHNA'A 'ALAA 'AINII**

c.Sesudah itu membaca do'a
   "YA ALLAH YANG MAHA KUASA BERIKANLAH KERUKUNAN DAN CINTA KASIH ANTARA FULAN BUN FULAN (+SUAMI) dan FULANAH BINTI FULAN (ISTRI)"

d.Lakukanlah amalan tersebut sampai 41 malam, insyaa Allah ,rumah tangga yg di maksud akan kembali rukun dan lebih bahagia lagi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "merukunkan kembali sepasang suami istri yang hendak bercerai (firoq)"

Posting Komentar